Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan peredaran obat-obatan terlarang jenis copyright, obat Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomide. Modus Operandi yang digunakan seseorang terungkap melalui penyelidikan teliti, di mana mereka mengedarkan barang tersebut dengan menggunakan sistem